Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Abdul Wahid Tersangka KPK, SF Hariyanto Ditunjuk Jadi Plt Gubernur Riau
Advertisement . Scroll to see content

Sinergi Kemendagri, KPU dan Bawaslu: Literasi Petugas soal e-KTP WNA

Minggu, 10 Maret 2019 - 01:10:00 WIB
Sinergi Kemendagri, KPU dan Bawaslu: Literasi Petugas soal e-KTP WNA
Dirjen Dukcapil Kemendagri Zudan Arif Fakrulloh. (Foto: iNews.id/Felldy Utama)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI telah sepakat membentuk tim teknis gabungan usai 103 WNA yang memiliki E-KTP masuk dalam daftar pemilih tetap (DPT) Pemilu 2019.

Dia menambahkan, langkah selanjutnya adalah memberikan literasi kepada petugas di lapangan guna mengetahui perbedaan e-KTP WNA dan WNI.

"Perbedaan KTP-el WNA dan WNI dapat dilihat dari tiga hal, yaitu pada KTP-el WNA terdapat tulisan warga negara asing, terdapat tulisan berbahasa Inggris dan berlaku terbatas waktu (tidak seumur hidup)," kata Dirjen Dukcapil Kemendagri Zudan Arif Fakrulloh dalam keterangannya di Jakarta, Sabtu (9/3/2019).

Jika dikemudian hari masih muncul isu yang sama, dia mengaku, Kemendagri berencana akan mengubah warna KTP-el WNA agar dapat mudah diketahui. Dia mengatakan, kebijakan memberikan WNA E-KTP adalah dalam rangka menjalankan tugas dan fungsi Administrasi Dukcapil dan menjalankan perintah perundang-undangan.

Sebelumnya, Kemendagri, KPU dan Bawaslu menggelar pertemuan terkait 103 WNA ber-e-KTP masuk DPT di Dukcapil Kemendagri, Jumat (8/3/2019). Pertemuan tersebut sepakat membentuk tim teknis gabungan terkait WNA yang masuk DPT Pemilu 2019.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut