Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : TNI Diperintahkan Siaga 1, Puan Minta Panglima Jelaskan ke DPR
Advertisement . Scroll to see content

Singgung Kasus Sulastri di Maluku, DPR Minta Kapolri Pastikan Tak Akan Terulang Lagi

Senin, 14 November 2022 - 22:33:00 WIB
Singgung Kasus Sulastri di Maluku, DPR Minta Kapolri Pastikan Tak Akan Terulang Lagi
Wakil Ketua Komisi III DPR, Ahmad Sahroni meminta kasus Sulastri Irwan yang sempat dicoret dari casis bintara Polwan di Maluku tidak terulang. (Foto: Ist)
Advertisement . Scroll to see content

"Saya Sulastri Iwan dan keluarga besar menyampaikan terima kasih kepada Kapolri dan Kapolda atas kesempatan menjadi anggota Bakomsus Kesehatan. Sekali lagi kami sampaikan terima kasih," kata Sulastri di Mapolda Malut, Senin (14/11/2022).

Hasil kelulusan Sulastri tertuang dalam surat undangan nomor: B/1393/XI/KEP./2022/Ro-SDM klarifikasi biasa.

Hal itu berdasarkan Surat Kapolri Nomor: R/1372/VII/DIK.2.1/2022/SSDM tanggal 1 Juli 2022 perihal Pengiriman kuota untuk mengikuti pendidikan pembentukan dan alokasi tempat, Diktuk Bintara Polri Gelombang II Tahun Anggaran 2022 dan Gelombang I Tahun Anggaran 2023.

Editor: Rizal Bomantama

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut