Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : MNC Asset Management dan IDX Jawa Timur Gelar Webinar Sekolah Pasar Modal, Edukasi Reksa Dana
Advertisement . Scroll to see content

Single Investor, Hotman Paris: Jiwasraya Menentukan Pembelian dan Penjualan Saham oleh Manajer Investasi

Selasa, 07 Juli 2020 - 18:17:00 WIB
Single Investor, Hotman Paris: Jiwasraya Menentukan Pembelian dan Penjualan Saham oleh Manajer Investasi
Pengacara Hotman Paris Hutapea mendatangi Kejaksaan Agung terkait dengan kasus Asuransi Jiwasraya, Selasa (7/7/2020). (Foto: iNews.id/Irfan Ma'ruf).
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id – Pengacara Hotman Paris Hutapea menjelaskan perkara hukum dalam kasus PT Asuransi Jiwasraya (Persero). Menurut Hotman, sebagai single investor Jiwasraya merupakan pihak yang menentukan pembelian atau penjualan saham oleh Manajer Investasi.

"Ini bukan kolektif reksa dana, ini single investor. Karena single investornya Jiwasraya, maka instruksi kemanapun dia yang menentukan," kata Hotman di Kejaksaan Agung, Selasa (7/7/2020).

Dia menjelaskan, yang menentukan pembelian atau penjualan saham oleh Manajer Investasi dalam kasus reksadana Jiwasraya adalah pemilik dana, yaitu Jiwasraya.

"Jangan lupa bahwa perintah menjual, maupun membeli saham-saham tersebut kepada Manajer Investasi adalah Jiwasraya sebagai pemilik dana tersebut yang menyuruh. Jadi bagaimana mungkin manajer investasi bisa menolak," katanya.

Dalam Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Nomor 43 Tahun 2016, kata dia, disebutkan bahwa reksadana individual atau single investor harus mementingkan kepentingan nasabah. "Pasal 7 POJK No 43 Tahun 2016 jadi secara hukum dipenuhi semua aturannya," ucap Hotman.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut