Single Investor, Hotman Paris: Jiwasraya Menentukan Pembelian dan Penjualan Saham oleh Manajer Investasi
Hotman melanjutkan, sebetulnya peraturan OJK mengizinkan adanya single investor reksa dana. Poin yang menjadi persoalan yaitu portofolio saham yang dibeli di reksa dana. Dalam hal ini pembelian dan penjualan saham sepenuhnya merupakan keputusan dari Jiwasraya, karena merupakan single investor.
Namun, perdagangan saham tersebut juga dilakukan secara transparan melalui PT Bursa Efek Indonesia. Artinya, transaksi tersebut sah.
“Berarti ini adalah kalau ditanya sah atau tidak, ya sah. Ada komisi 0,45 persen, artinya negara juga diuntungkan oleh transaksi Jiwasraya itu,” kata dia.
Tindak pidana korupsi, lanjutnya, harus ada unsur melawan hukum. Sementara, yang dilakukan Manajer Investasi sesui aturan hukum.
"Ini semua ada aturannya sesuai dengan OJK, uangnya 0,45 persen masuk ke negara," kata dia.