Sinyal PPKM Dicabut, Satgas Covid-19 Ingatkan Masyarakat Tetap Jaga Prokes
JAKARTA, iNews.id - Presiden Joko Widodo (Jokowi) memberi sinyal akan mencabut atau menghentikan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di Indonesia. Keputusan Presiden (Keppres) soal pencabutan PPKM akan dikeluarkan.
Menanggapi hal tersebut, Juru Bicara Satgas Covid-19 Wiku Adisasmito menyebut, jika penyesuaian akan dilakukan dengan tetap menjaga protokol kesehatan (prokes), serta melakukan vaksinasi.
"Penyesuaian akan dilakukan dengan tetap mementingkan protokol kesehatan, vaksinasi, surveilans serta komunikasi publik kepada masyarakat demi meningkatkan dan menjaga herd immunity tetap tinggi menjadi hal utama yang harus terus dilakukan lembaga dan masyarakat," kata Wiku melalui tayangan yang disiarkan kanal BNPB, Kamis (22/12/2022).
Meskipun nantinya PPKM di Indonesia resmi dicabut, Wiku menegaskan bahwa kewaspadaan masyarakat harus tetap tinggi.
Wiku mengatakan, perlu kedisiplinan dalam menjaga kesehatan secara lebih mandiri agar transisi dapat berjalan dengan baik.
"Meskipun saat ini Indonesia sudah mulai masuk ke dalam situasi endemi, namun kewaspadaan masyarakat secara global di masa ini harus tetap tinggi, karena WHO masih belum cabut status pandemi," katanya.
Sekalipun PPKM dicabut, kata Wiku, penanganan untuk pasien Covid-19 akan terus berjalan selama masih ada kasus yang tercatat.
"Penanganan pasien Covid-19 akan terus berjalan selama masih ada kasus di Indonesia," kata Wiku.
Namun Wiku menjelaskan, dengan kondisi kasus yang rendah saat ini, maka pemerintah akan melakukan penyesuaian kebijakan penanganan Covid-19.
"Dengan kondisi yang semakin terkendali di mana kondisi kasus Covid-19 yang tetap rendah diiringi dengan meningkatnya sosial ekonomi masyarakat, maka pemerintah akan menyesuaikan kebijakan penanganan Covid-19. Dimohon masyarakat terus memantau seluruh kanal media pemerintah untuk update penanganan Covid-19 ke depan," katanya.
Editor: Faieq Hidayat