Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Komdigi Ultimatum 7 PSE, Ini Daftar Platform yang Terancam Pemutusan Akses
Advertisement . Scroll to see content

Sisa Kuota Internet Tak Boleh Hangus, Komdigi Temukan Masih Ada Paket Belum Sesuai Putusan MK

Sabtu, 03 Oktober 2026 - 13:05:00 WIB
Sisa Kuota Internet Tak Boleh Hangus, Komdigi Temukan Masih Ada Paket Belum Sesuai Putusan MK
Komdigi mengungkapkan masih ada sejumlah paket internet dari operator seluler yang belum sepenuhnya menerapkan Putusan Mahkamah Konstitusi (MK). (Foto: Ilustrasi AI)
Advertisement . Scroll to see content

Komdigi juga mencatat adanya kendala teknis pada sejumlah paket rollover. Peluncuran beberapa paket yang semula dijadwalkan pada 28 September 2026 bergeser menjadi minggu pertama Oktober 2026.

Harga Paket Tak Boleh Membebani Sisa Kuota

Selain mekanisme perlindungan kuota, Komdigi juga menyoroti kemungkinan perubahan harga paket setelah operator melakukan penyesuaian layanan.

Evan mengatakan, perlindungan substantif terhadap sisa kuota yang dimiliki pelanggan tidak boleh dibebani biaya atau persyaratan tambahan.

"Akan tetapi jika harga itu naik dan saat ini ada, maka kami akan melakukan evaluasi dari sisi bagaimana operator itu melakukan penerapan terhadap formulasi tarif yang sudah ditetapkan oleh pemerintah," ujar Evan.

Komdigi selanjutnya akan mengevaluasi laporan dari operator seluler secara rutin setiap bulan. Evaluasi dilakukan untuk memastikan penyesuaian layanan tetap sesuai dengan Putusan MK dan hak konsumen atas sisa kuota tetap terlindungi.

Editor: Dani M Dahwilani

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut