Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Tak Hanya Dicekal ke Luar Negeri, Roy Suryo Cs Juga Dikenakan Wajib Lapor
Advertisement . Scroll to see content

Siskaeee cs Tak Penuhi Panggilan Polisi Hari Ini terkait Rumah Produksi Porno di Jaksel

Jumat, 15 September 2023 - 14:15:00 WIB
Siskaeee cs Tak Penuhi Panggilan Polisi Hari Ini terkait Rumah Produksi Porno di Jaksel
Pemeran film dewasa, Siskaeee (dok. istimewa)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Siskaeee dan sejumlah pemeran film dewasa lain tak memenuhi panggilan Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Metro Jaya, Jumat (15/9/2023) hari ini. Mereka sedianya diperiksa terkait kasus rumah produksi film porno di Jakarta Selatan.

Dirreskrimsus Polda Metro Jaya, Kombes Ade Safri Simanjuntak menyebut seluruh pemeran film yang dipanggil tidak ada yang hadir.

“Belum ada yang hadir pada jadwal pemeriksaan saksi (talent pria dan wanita) pada hari Jumat ini,” kata Ade Safri saat dikonfirmasi.

Adapun 12 perempuan yang sedianya diperiksa yakni VV, SKE, CN, SE, E, BLI, M, MGP, S, J, ZS dan AB. Sementara 5 pemeran pria yaitu BP, P, UR, AG (AD), serta RA. 

Penyidik akan kembali melayangkan panggilan pemeriksaan pada Selasa (19/9/2023) mendatang.

Ade mengatakan, pihaknya telah mengirimkan surat panggilan kepada para pemeran film porno itu melalui jasa ekspedisi. Namun, ada beberapa surat panggilan dikembalikan lantaran para pemeran itu sudah pindah dari domisilinya.

“Ada beberapa surat panggilan yang dikirimkan melalui ekspedisi oleh penyidik, karena saksi berdomisili di luar kota atau luar pulau, dan dikembalikan oleh ekspedisi pada hari ini ke kantor penyidik," kata Ade.

Sebelumnya, polisi telah menetapkan 5 orang tersangka terkait rumah produksi film porno di Jakarta Selatan.

Editor: Reza Fajri

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut