Sistem Rujukan RS Berjenjang Persulit Pasien, Menkes: Keburu Wafat Nanti
JAKARTA, iNews.id - Menteri Kesehatan (Menkes) Budi Gunadi Sadikin menegaskan pentingnya reformasi sistem rujukan rumah sakit agar pasien tidak terlambat mendapatkan penanganan medis. Kementerian Kesehatan (Kemenkes) akan mengubah sistem rujukan dari yang sebelumnya berjenjang menjadi berbasis kompetensi.
Langkah ini, kata Budi, bertujuan agar pelayanan lebih efisien sekaligus menghemat anggaran BPJS Kesehatan.
“Kita akan ubah rujukannya berbasis kompetensi supaya menghemat BPJS juga,” ujar Budi saat rapat kerja dengan Komisi IX DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Kamis (13/11/2025).
Menurutnya, sistem rujukan berbasis kompetensi jauh lebih menguntungkan bagi pasien. Dengan sistem baru ini, pasien bisa langsung dirujuk ke rumah sakit yang memiliki kemampuan menangani penyakit tertentu, tanpa harus melalui beberapa tahapan seperti sebelumnya.
“Sekarang kalau orang misalnya sakit kena serangan jantung harus dibedah jantung terbuka, dia dari puskesmas masuk dulu ke rumah sakit tipe C, di tipe C rujuk lagi tipe B karena nggak bisa ke tipe B, ujungnya tipe A. Padahal yang bisa lakukan itu sudah jelas tipe A. Tipe C, tipe B nggak mungkin bisa tangani,” kata Budi.
Dia menambahkan, perubahan sistem ini juga akan membuat klaim BPJS Kesehatan lebih sederhana dan hemat.