Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : PERSAGI Ajak Gen Alpha Melek Gizi, Pintar Kenali Makanan Sehat di Sekolah
Advertisement . Scroll to see content

SKB 4 Menteri Terbaru: Sekolah Stop PTM 2 Minggu Jika Ada Kasus Covid

Kamis, 23 Desember 2021 - 15:09:00 WIB
SKB 4 Menteri Terbaru: Sekolah Stop PTM 2 Minggu Jika Ada Kasus Covid
Ilustrasi sekolah (Foto: Dok. INews.id)
Advertisement . Scroll to see content

Selain itu, aturan baru ini juga membahas terkait kehadiran guru yang telah divaksinasi. Sebelumnya, sekolah yang mayoritas pendidik dan tenaga kependidikan (PTK)-nya sudah divaksin wajib menyediakan layanan PTM terbatas dan PTK yang belum divaksin disarankan mengajar secara jarak jauh.

Kini, pemerintah mempertegas bahwa PTK harus sudah divaksin dan cakupan vaksinasi PTK kini memengaruhi jumlah kapasitas peserta didik.

“Kini, cakupan vaksinasi PTK mempengaruhi jumlah kapasitas peserta didik yang mengikuti PTM terbatas. Selain itu, untuk mengajar PTM terbatas PTK harus divaksinasi,” sambung Budi.

Tito Karnavian juga menambahkan, terdapat penyesuaian juga terhadap pemantauan dan evaluasi PTM terbatas. Semula, yang dipantau hanya kesiapan PTM terbatas sesuai daftar periksa, laporan proses PTM terbatas, dan kasus konfirmasi Covid-19 dari laporan sekolah.

Namun, dalam penyesuaian SKB 4 menteri tersebut, pemantauan dan evaluasi berisi antara lain;

  • (1) Kesiapan PTM terbatas sesuai daftar periksa dari laporan sekolah;
  • (2) Kasus suspek (gejala Covid-19) dan komorbid dari laporan sekolah dan Satgas Penanganan Covid-19;
  • (3) Tingkat kepatuhan institusi dan warga satuan pendidikan terhadap protokol kesehatan dari laporan sekolah dan satgas;
  • (4) Status vaksin warga satuan pendidikan yang diintegrasikan dengan aplikasi PeduliLindungi; dan
  • (5) Kasus konfirmasi dan kontak erat Covid-19 yang terintegrasi dengan aplikasi PeduliLindungi.

Sementara itu, Nadiem menjelaskan penggunaan teknologi untuk pemantauan dan evaluasi PTM terbatas akan terus dilakukan. Sekarang ada pengintegrasian Data Pokok Pendidikan (Dapodik) dengan PeduliLindungi.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut