Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Tutup Kongres Rohis 2025, Menag Minta Pemimpin Muda Kuasai Ilmu dan Berintegritas
Advertisement . Scroll to see content

Soal Cadar dan Celana Cingkrang, Komisi VIII DPR Minta Fachrul Razi Belajar Agama Lagi

Kamis, 07 November 2019 - 14:14:00 WIB
Soal Cadar dan Celana Cingkrang, Komisi VIII DPR Minta Fachrul Razi Belajar Agama Lagi
Menteri Agama (Menag) Fachrul Razi menghadiri rapat kerja (raker) dengan Komisi VIII DPR, Jakarta, Kamis (7/11/2019). (Foto: Antara).
Advertisement . Scroll to see content

Dia mengingatkan, Kementerian Agama (Kemenag) sebagai penengah antaragama di Indonesia. Jika terus memicu polemik, bukan tidak mungkin akan ditinggalkan oleh umat.

"Anda dan Kemenag menjadi wasit. Jangan sampai wasit anda berjalan di dalamnya. Kemudian anda kehilangan para pemain, maka anda jalan sendirian. Hati-hati bisa ditinggalkan umat," katanya.

Pada kesempatan yang sama anggota Komisi VIII DPR Maman Imanulhaq mengkritik pernyataan Fachrul Razi terkait rencana aturan larangan ASN menggunakan cadar dan celana cingkrang. Pernyataan itu dinilai tidak tepat.

Politikus Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) itu menilai tidak ada kaitannya celana cingkrang dengan isu radikalisme. Bahkan, kata dia celana cingkrang sekarang tengah menjadi mode anak muda.

"Ini bukan masalah radikalisme. Sebaiknya Pak Menteri berkoordinasi hasil penilitian di Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) itu menunjukkan tidak ada kaitannya. Kalau pun ada satu, dua orang itu oknum," katanya.

Dia meminta agar cara berkomunikasi publik Fachrul Razi segera diperbaiki. Menurunya, Fachrul Razi jangan membuat pernyatan yang meresahkan masyarakat.

"Jangan demokrasi diisi oleh kegaduhan, oleh noise tapi oleh voice. Harus suara yang substansial," ucapnya.

Editor: Kurnia Illahi

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut