Soal Cadar dan Celana Cingkrang, Komisi VIII DPR Minta Fachrul Razi Belajar Agama Lagi
JAKARTA, iNews.id - Anggota Komisi VIII DPR Ali Taher meminta Menteri Agama (Menag) Fachrul Razi belajar lagi tentang agama. Imbauan ini penting agar pemerintah tidak terlalu mencampuri pengamalan agama di masyarakat.
Dia mengkritik pernyataan Fachrul Razi terkait rencana aturan larangan aparatur sipil negara (ASN) menggunakan cadar dan celana cingkrang. Fahcrul Razi sebagai menteri yang belum lama dilantik terlalu banyak mencapuri pengamalan agama atas nama radikalisme.
"Oleh karena itu, belajarlah tentang apa itu agama, Pak Menteri. Apa itu faith dan apa itu religion. Agama Pasal 29 adalah organisasi, mengatur, bukan faith. Faith itu iman, jangan diganggu," ujar Taher saat raker dengan Menag Gedung DPR, Jakarta, Kamis (7/11/2019).
Politikus Partai Amanat Nasional (PAN) ini mencontohkan yang dimaksud religion itu berkaitan dengan kerukunan antarumat beragama dan hubungan antaragama dengan pemerintah. Sehingga, wilayah ini boleh dimasuki dan diatur oleh negara.
Sementara faith, kata dia wilayah agama yang berkaitan dengan kepercayaan, seperti ibadah. Menurutnya, Menag beserta jajarannya tidak boleh sama sekali masuk ke wilayah tersebut.