Soal Gugatan CMNP ke MNC, Mantan Hakim Agung Gayus Lumbuun: Absurd, Tak Jelas, Bertentangan dengan Fakta!
Rabu, 28 Januari 2026 - 20:32:00 WIB
Hotman meminta pandangan Gayus terhadap hal tersebut.
"Apakah pengakuan dalam putusan PK, tapi kemudian dibuat surat gugatan yang bertentangan dengan pengakuannya di dalam permohonan PK, apa pandangan Anda? Apakah itu gugatan si jali-jali atau gugatan bercanda-candaan atau coba-coba mencari uang tambahan atau apa?" tanya Hotman.
Menanggapi pertanyaan Hotman, Hakim Agung 2011-2018 itu menegaskan bahwa gugatan CMNP kini bersifat absurd alias tidak jelas.
Ia menilai gugatan ini bertentangan dengan fakta yang sudah ada.
"Gugatan ini saya bisa menyebut sebagai absurd," jawab Gayus.
"Apa itu absurd," tanya Hotman.