Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Ortu Predator Seks Reynhard Sinaga Bersurat ke Prabowo, Ini Isinya
Advertisement . Scroll to see content

Soal Jatah Menteri Jokowi, Yusril: Sampai Sekarang Belum Ada Tawaran Apa-Apa

Kamis, 04 Juli 2019 - 09:28:00 WIB
Soal Jatah Menteri Jokowi, Yusril: Sampai Sekarang Belum Ada Tawaran Apa-Apa
Yusril Ihza Mahendra. (Foto: iNews.id/Felldy Utama)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id – Ketua Tim Kuasa Hukum TKN Jokowi-Ma’ruf, Yusril Ihza Mahendra, enggan menanggapi soal susunan kabinet yang tepat untuk pemerintahan lima tahun ke depan.‎ Dia menilai proses penyusunan kabinet adalah kewenangan mutlak Jokowi sebagai kepala pemerintahan.

“Saya tidak enak mengomentari hal (susunan kabinet) tersebut. Itu sudah kewenangan penuh presiden,” ujar Yusril, Kamis (4/7/2019).

Dia hanya meminta Jokowi fokus pada segi ekonomi dan penegakan hukum di periode kedua pemerintahan mantan wali kota Solo itu. Saran tersebut diungkapkan Yusril berkaca pada komposisi kabinet kerja Jokowi-Jusuf Kalla lima tahun ke belakang.

“Fokuskan ‎pada masalah ekonomi dan keuangan serta pembangunan materi hukum serta penegakannya,” ucapnya.

Mantan menteri sekretaris negara itu juga tak mau berandai-andai soal jatah kursi menteri untuknya. Pasalnya, sampai kini belum ada tawaran jabatan menteri dari Jokowi untuknya. “Sampai sekarang belum ada tawaran apa-apa. Saya tidak ingin berandai-andai,” ungkapnya.

Yusril diketahui menjadi kuasa hukum Jokowi-Ma’ruf pada saat proses Pemilu 2019. Yusril juga menjadi ketua Tim Hukum Jokowi-Ma’ruf saat menghadapi gugatan sengketa pilpres yang dilayangkan oleh kubu Prabowo-Sandi di Mahkamah Konstitusi (MK).

Menurut Yusril, tugasnya sebagai kuasa hukum Jokowi-Ma’ruf Amin di MK memang sudah selesai. Namun, dia mengaku mendapat tugas baru dari Jokowi untuk menyosialisasikan hasil putusan gugatan sengketa pilpres di MK ke masyarakat.

“Kalau tim kuasa hukum untuk MK tugas utama sudah selesai dengan diputusnya perkara PHPU (perselisihan hasil pemilihan umum). Pak Jokowi memberi tugas baru untuk melakukan sosialisasi putusan MK agar mudah dipahami masyarakat,” kata dia.

Editor: Ahmad Islamy Jamil

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut