Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : 21 Tim Siap Panaskan Campus League Futsal 2025 Regional Yogyakarta, Perebutan Tiket ke Nasional Dimulai!
Advertisement . Scroll to see content

Soal Kampanye di Kampus, Wapres Berharap Tak Terjadi Perpecahan

Minggu, 27 Agustus 2023 - 08:53:00 WIB
Soal Kampanye di Kampus, Wapres Berharap Tak Terjadi Perpecahan
Wakil Presiden Ma`ruf Amin (Foto Setwapres).
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Wakil Presiden Ma’ruf Amin merespons soal kampanye calon presiden di kampus perguruan tinggi. Wapres berharap kampanye tidak sampai menimbulkan polarisasi atau perpecahan di lingkungan kampus.

"Jangan sampai terjadi semacam itu pembelahan lah, polarisasi yang menjadi perpecahan," kata Ma'ruf, dikutip Minggu (27/9/2023).

Ma'ruf mendorong Komisi Pemilihan Umum (KPU) membuat regulasi-regulasi teknis agar kampanye tak sampai menimbulkan perpecahan. Regulasi juga harus disosialisasikan secara luas.

"Jadi aturan-aturan teknisnya oleh pihak KPU, itu harus betul-betul tidak ada sedikit pun celah kemungkinan terjadinya konflik dan pembelahan di kampus," ujar Ma'ruf.

Wapres mengingatkan, Mahkamah Konstitusi (MK) membatasi kegiatan kampanye di lembaga pendidikan tinggi dengan melarang penggunaan atribut tertentu. Selain itu, Ma'ruf mendorong pihak kampus menghadirkan seluruh capres agar adil.

"Di perguruan tinggi pun harus diatur ya, selain tidak membawa atribut, tentu harus menghadirkan ketiga capres misalnya itu, sehingga bisa adil ya," kata Ma'ruf.

Diketahui, MK mengabulkan sebagian permohonan perkara pengujian Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum. Amar Putusan No. 65/PUU-XXI/2023 yang ditetapkan pada 15 Agustus 2023 tersebut di antaranya membolehkan kegiatan kampanye di lembaga pendidikan dengan pembatasan-pembatasan tertentu.

Editor: Reza Fajri

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut