Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Cara Lapor Calo Antrian Pangan Bersubsidi Jakarta dan Pungli, Simak di Sini!
Advertisement . Scroll to see content

Soal Karantina Habib Rizieq, Pemprov DKI : Itu Kewenangan Pusat

Selasa, 10 November 2020 - 14:59:00 WIB
Soal Karantina Habib Rizieq, Pemprov DKI : Itu Kewenangan Pusat
Habib Rizieq Shihab saat tiba di Petambutan Jakarta Pusat, Selasa (10/11/2020). (Foto: SIndo)
Advertisement . Scroll to see content

"Sekarang kan memang ada PSBB, ada pelonggaran. Semua orang boleh berkegiatan sejauh sesuai dengan peraturan undang-undang dan melaksanakan protokol Covid," katanya.

Meski begitu, Ahmad Riza meminta jika tidak ada urusan yang penting dan sangat mendesak, sebaiknya tetap berada di rumah.

"Kami menyampaikan, tempat terbaik seluruh warga yang ada di Jakarta tetap berada di rumah, kalau berpergian urusan yang penting, genting sekali. Kalau enggak ya di rumah," tuturnya.

Editor: Djibril Muhammad

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut