Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : DPR Desak Kemendagri Rayu Kemenkeu Segera Cairkan Dana Darurat Bencana Sumatera
Advertisement . Scroll to see content

Soal Kasus Haikal Hassan, DPR Tegaskan Mimpi Tak Boleh Dikriminalisasi

Selasa, 29 Desember 2020 - 03:23:00 WIB
Soal Kasus Haikal Hassan, DPR Tegaskan Mimpi Tak Boleh Dikriminalisasi
Wakil Ketua Komisi III DPR Ahmad Sahroni. (Foto ist).
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Wakil Ketua Komisi III DPR Ahmad Sahroni menyampaikan keheranannya soal kasus yang mendera Sekretaris Jenderal Habib Rizieq Shihab Center (HRS Center) Haikal Hassan. Menurutnya, laporan mengenai mimpi ini terlalu mengada-ada dan semestinya polisi lebih bijak dalam memprosesnya.

"Saya rasa, pelaporan Haikal Hasan ini sudah sangat mengada-ada. Polisi juga harusnya bijak dalam menerima dan mem-follow up laporan. Apabila sudah sangat mengada-ada ya harusnya udah aja, nggak usah di-follow up. Polisi seharusnya memakai energinya untuk kerjaan yang lain, kan ini mau Tahun Baru, banyak yang harus dikerjakan," ujar Sahroni kepada wartawan, Senin (28/12/2020).

Dia mengatakan, akan lebih baik jika polisi tidak memproses laporan dibanding melakukan pemeriksaan yang tidak masuk akal. Seperti meminta bukti dari mimpi bertemu Rasulullah.

"Ya mending nggak usah di-follow up daripada akhirnya jadi melakukan proses-proses yang nggak masuk akal, kayak minta bukti. Kan semua orang bebas bermimpi dan mengungkapkan mimpinya," kata legislator asal Tanjung Priok, Jakarta Utara tersebut.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut