Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Kari Otentik Jepang Bisa Halal Juga Kok, Ini Caranya!
Advertisement . Scroll to see content

Soal Label Halal Baru, MUI: Idealnya Ada Diskusi Publik

Sabtu, 19 Maret 2022 - 15:36:00 WIB
Soal Label Halal Baru, MUI: Idealnya Ada Diskusi Publik
Logo Halal diterbitkan Kemenag punya filosofi (Foto : Kemenag)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Ketua MUI Bidang Fatwa, KH Asrorun Niam Sholeh angkat bicara terkait label halal baru yang didasarkan Undang-Udang Nomer 40 Tahun 2022 tentang Penetapan Label Halal. Menurut dia seharusnya keputusan ini dapat didiskusikan secara mendalam dengan berbagai pihak. 
 

Niam mengatakan, kewenangan label halal baru memang di bawah Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) sesuai dengan undang-undang. Namun, persoala ini dinilai sudah harus didiskusikan.

Diskusi diharapkan dilakukan dengan para pemangku kepentingan, seperti pegiat halal, seniman, dan juga para ahli di bidangnya. 
 
"Penetapan label halal termasuk bagian dari mata rantai tak terpisahkan dari sertifikasi halal itu. Idealnya ada diskusi publik terhadap pelbagai kepentingan," ucap Niam saat konferensi pers di kantor MUI, Jakarta, Jumat (18/03/2022). 

Oleh karena itu, Niam berharap MUI dapat dilibatkan pada proses diskusi yang mendalam terkait masalah-masalah keagamaan. Misalnya diskusi antara Kemenkes dengan MUI terkait dengan kefatwaan halal vaksin di Indonesia.

"Tentu MUI beharap ada diskusi mendalam yang menyangkut publik dengan seluruh kepentingan," ujar dia.

Editor: Puti Aini Yasmin

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut