Soal Laporan Terhadap Haris Azhar dan Fatia Maulidiyanti, Luhut: Tidak Ada Kebebasan Absolut
Senin, 27 September 2021 - 11:16:00 WIB
Menurutnya, siapa pun yang bersalah dalam pembuktian di persidangan akan mendapatkan hukuman. "Biarlah dibuktikan di pengadilan. Kalau saya membuat salah ya saya dihukum, tapi kalau yang dilaporkan salah ya dihukum," ucapnya.
Sebelumnya, Luhut melaporkan Haris Azhar dan Fatia Maulidiyanti ke Polda Metro Jaya, Rabu (22/9/2021) atas dugaan pencemaran nama baik dan berita bohong. Laporan Luhut teregister dengan Nomor LB/B/4702/IX/2021/SPKT/POLDA METRO JAYA.
Editor: Kurnia Illahi