Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Respons DJP usai Kantornya Digeledah KPK Buntut Kasus Suap Pegawai Pajak
Advertisement . Scroll to see content

Soal Pemanggilan Ulang Azis Syamsuddin, KPK: Kendala Tidak Ada Tinggal Tunggu Waktu

Selasa, 25 Mei 2021 - 22:48:00 WIB
Soal Pemanggilan Ulang Azis Syamsuddin, KPK: Kendala Tidak Ada Tinggal Tunggu Waktu
Deputi Penindakan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Karyoto. (Foto: Raka Dwi Novianto).
Advertisement . Scroll to see content

Sebelumnya KPK telah memanggil Azis SYamsuddin, Jumat (7/5/2021). Politikus Partai Golkar itu tidak hadir dengan alasan masih ada kegiatan lain.

"Informasi yang kami terima yang bersangkutan hari ini konfirmasi secara tertulis bahwa yang bersangkutan tidak bisa hadir memenuhi panggilan karena masih ada agenda kegiatan yang dilakukan," kata Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri.

Dalam kasus tersebut, KPK telah menggeledah kantor ruangan kerja Azis Syamsuddin di Gedung DPR. Selain, itu KPK juga telah menggeledah rumah dinas Azis Syamsuddin di kawasan Jakarta Selatan.

Editor: Kurnia Illahi

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut