Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Tangkap Pegawai Bea Cukai, KPK Langsung Tetapkan Tersangka Kasus Suap Impor Barang
Advertisement . Scroll to see content

Soal Pemanggilan Ulang Azis Syamsuddin, KPK: Kendala Tidak Ada Tinggal Tunggu Waktu

Selasa, 25 Mei 2021 - 22:48:00 WIB
Soal Pemanggilan Ulang Azis Syamsuddin, KPK: Kendala Tidak Ada Tinggal Tunggu Waktu
Deputi Penindakan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Karyoto. (Foto: Raka Dwi Novianto).
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) belum menjadwalkan pemanggilan ulang terhadap Wakil Ketua DPR Azis Syamsuddin. Saat ini KPK masih menyusun materi untuk dikonfirmasi kepada Azis Syamsuddin terkait kasus suap yang melibatkan penyidik KPK Stepanus Robin Pattuju dan Wali Kota Tanjung Balai M Syahrial.

Deputi Penindakan KPK Karyoto menyampaikan, tidak mengalami hambatan dalam pemanggilan Azis Syamsuddin. Menurutnya, KPK masih mengumpulkan keterangan dari para pihak terkait dalam kasus tersebut.

"Sebenarnya kita tidak ada kendala, hanya kita lebih mengumpulkan lagi keterangan-keterangan yang nanti berkaitan materi yang akan ditanyakan kepada yang bersangkutan," ujar Karyoto di sela-sela konferensi pers di Gedung KPK, Jakarta yang disiarkan secara virtual, Selasa (25/5/2021).

Kapan mengenai pemanggilan ulang terhadap Azis Syamsuddin dia belum memastikan. "Jadi kendala tidak ada, tinggal tunggu waktu saja," ucapnya.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut