Soal Pemeriksaan Romy, Baidowi: Tak Ada Aliran Dana ke PPP
Sebelumnya, Juru Bicara KPK Febri Diansyah mengatakan, pengembangan kasus dugaan suap pengurusan usulan Dana Perimbangan Keuangan Daerah pada Rancangan APBN Perubahan (RAPBNP) 2018 untuk tiga tersangka masih terus dilakukan penyidikan. Dia mengatakan, ada banyak informasi baru, keterangan dari saksi-saksi, data, dan bukti yang diperoleh KPK.
Menurut dia, dari semua temuan tersebut, muncul sejumlah nama baru yang diagendakan untuk diperiksa KPK. Utamanya untuk dua tersangka pemberi suap. Contoh nama-nama baru tersebut di antaranya Romy, anggota Komisi IX DPR dari Fraksi PPP sekaligus Ketua DPP PPP Irgan Chairul Mahfiz, Wakil Ketua BPK Bahrullah Akbar, dan Wakil Bendahara Umum DPP PKB Rasta Wiguna.
Mantan pegawai fungsional pada Direktorat Gratifikasi KPK ini mengatakan, pada Senin (20/8/2018) ini Romy diagendakan diperiksa sebagai saksi untuk tersangka penerima suap Kasie Pengembangan Pendanaan Kawasan Perumahan dan Pemukiman pada Direktorat Jenderal (Ditjen) Perimbangan Keuangan Kemenkeu Yaya Purnomo. Selain Yaya, masih ada dua tersangka penerima suap di tahap penyidikan yakni anggota Komisi XI DPR sekaligus anggota Badan Anggaran (Banggar) dari Fraksi Partai Demokrat nonaktif Amin Santono dan Eka Kamaluddin (swasta) sebagai perantara.
Editor: Azhar Azis