Soal Pemindahan Ibu Kota, Ketua DPR: Masih Jauh
BALI, iNews.id - Presiden Joko Widodo (Jokowi) telah menyampaikan rencana pemindahan ibu kota ke Kalimantan Timur (Kaltim). Sampai saat ini DPR belum menerima draf Rancangan Undang-Undang (RUU) mengenai pemindahan ibu kota.
Ketua DPR Bambang Soesatyo mengatakan, ada lima RUU terkait rencana pemindahan ibu kota. Pemerintah baru menyampaikan kajian mengenai rencana pemindahan ibu kota.
”Dan itu belum masuk (ke DPR), baru sekadar kajiannya. Kami akan dalami dan diskusikan dalam pansus,” ujar Bambang di sela-sela pembukaan forum parlemen dunia bertajuk World Parliamentary Forum on Sustainable Development (WPFSD) di Bali, Rabu, (4/9/2019).
Pria yang biasa disapa Bamsoet ini menuturkan, DPR memutuskan membentuk panitia khusus (pansus) untuk menggali dan mempelajari hasil kajian rencana pemindahan ibu kota. “Jadi masih jauh,” ucapnya.
Sementara terkait keinginan pemerintah agar pada pertengahan 2020 proses pemindahan ibu kota bisa dimulai dengan melakukan ground breaking untuk pembangunan insfrastruktur dasar di Kaltim, kata dia tidak masalah. Asalkan, pemerintah segera mengirimkan draf RUU untuk dibahas dengan DPR.
”Tergantung kecepatan pemerintah dalam mengajukan RUU, kan ini usulan pemerintah. Yang penting ada lima RUU yang harus menjadi inisiatif pemerintah terkait pemindahan ibu kota,” katanya.
Editor: Kurnia Illahi