Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Heboh! Penemuan Batu Giok Raksasa 5.000 Ton di Nagan Raya Aceh
Advertisement . Scroll to see content

Soal Pengungsi Rohingya, Komnas HAM Nilai Korban Konflik Berhak Dapat Perlindungan

Senin, 11 Desember 2023 - 08:18:00 WIB
Soal Pengungsi Rohingya, Komnas HAM Nilai Korban Konflik Berhak Dapat Perlindungan
Ketua Komnas HAM Atnike Nova Sigiro (foto: MPI)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Ketua Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) Atnike Nova Sigiro buka suara terkait pengungsi Rohingya yang banyak mendatangi Aceh. Pihaknya sudah memantau hingga berkoordinasi dengan pihak terkait menindaklanjuti masalah ini.

Atnike menegaskan, korban konflik seperti orang-orang Rohingya berhak mendapatkan perlindungan.

"Setelah pemantauan, ke depan terus berkoordinasi untuk memastikan para pengungsi yang korban perdagangan manusia dan korban konflik akan mendapatkan perlindungan," kata Atnike di Lapangan Banteng, Jakarta Pusat, Minggu (10/12/2023).

Meski begitu, dia belum bisa memastikan apakah perlindungan tersebut harus diberikan di Indonesia atau di lokasi pengungsian lain.

"Apakah di Indonesia, maupun di penempatan permanen bisa dilakukan dan tentu kita harus mendorong penyelesaian akar masalah," ujarnya. 

Atnike berharap, Indonesia sebagai anggota Dewan Hak Asasi Manusia (HAM) dapat menyelesaikan permasalahan warga Rohingya ini melalui diplomasi di PBB.

"Saya pikir Indonesia menjadi anggota dewan HAM dapat mendorong upaya-upaya penyelesaian persoalan pengungsi Rohingya melalui diplomasi di PBB," ujarnya.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut