Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Heboh! Penemuan Batu Giok Raksasa 5.000 Ton di Nagan Raya Aceh
Advertisement . Scroll to see content

Soal Pengungsi Rohingya, Komnas HAM Nilai Korban Konflik Berhak Dapat Perlindungan

Senin, 11 Desember 2023 - 08:18:00 WIB
Soal Pengungsi Rohingya, Komnas HAM Nilai Korban Konflik Berhak Dapat Perlindungan
Ketua Komnas HAM Atnike Nova Sigiro (foto: MPI)
Advertisement . Scroll to see content

Sebelumnya, Presiden Joko Widodo (Jokowi) merespons soal banyaknya pengungsi Rohingya yang masuk ke Indonesia khususnya Aceh. Jokowi mengungkapkan ada keterlibatan jaringan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) dalam peristiwa masuknya pengungsi Rohingya.

“Saya memperoleh laporan mengenai pengungsi Rohingya yang semakin banyak, yang masuk ke wilayah Indonesia terutama Provinsi Aceh. Terdapat dugaan kuat ada keterlibatan jaringan tindak pidana perdagangan orang dalam arus pengungsian ini,” kata Jokowi di Istana Merdeka, Jakarta, Jumat (8/12/2023).

Jokowi pun memastikan pemerintah akan menindak tegas pelaku TPPO.

Editor: Reza Fajri

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut