Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Seskab Teddy Pastikan Minuman Prabowo-Macron Tak Mengandung Alkohol, 100% Jus
Advertisement . Scroll to see content

Soal Peredaran Miras, Wakapolri Ultimatum Semua Kapolda

Jumat, 13 April 2018 - 16:39:00 WIB
Soal Peredaran Miras, Wakapolri Ultimatum Semua Kapolda
Wakapolri Komjen Pol Syafruddin. (Foto: iNews.id/Dok)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id – Wakil Kepala Kepolisian RI (Wakapolri), Komisaris Jenderal Polisi (Komjen Pol) Syafruddin mengultimatum anak buahnya terkait peredaran minuman keras (miras) oplosan yang marak akhir-akhir ini. Ultimatum itu ditujukan terutama kepada para pejabat kepolisian di tiap-tiap wilayah hukum di Indonesia, yaitu kepala kepolisian daerah (kapolda) dan kepala kepolisian resor (kapolres).

“Jika satu hari memasuki Bulan Suci Ramadhan 1439 H/2018 masih ditemukan peredaran minuman keras, baik pabrikan maupun oplosan, maka pejabat tersebut akan dicopot dari jabatannya karena tidak mengindahkan perintah pimpinan Polri yang sudah disampaikan sebelumnya,” ujar Syafruddin usai melaksanakan shalat Jumat di Masjid Raya al-Ittihad Tebet, Jakarta Selatan, Jumat (13/4/2018).

Selain itu, jenderal polisi bintang tiga itu mengingatkan bahwa Polri akan menjerat para pelaku yang membuat, distributor, dan pengedar miras oplosan dengan pasal paling berat dalam Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) serta pasal tindak pidana pencucian uang (TPPU). “Jika ditemukan adanya aliran dana hasil penjualan miras dari para pelaku tresebut,” tuturnya.

Kemarin, Syafruddin telah menegaskan komitmen instansinya untuk menghentikan peredaran miras oplosan di Indonesia. Dia menargetkan operasi tersebut bisa dirampungkan pada akhir April  ini atau sebelum masuknya Bulan Ramadhan. "(Peredaran miras olposan) seluruh Indonesia harus zero. Target bulan ini selesai," katanya.

Menurut dia, kasus miras oplosan adalah fenomena usang yang kemudian kembali mengemuka dengan modus baru. "Ini kejahatan lama tapi metode baru. Kejahatan ini sudah lama berada di masyarakat," ujar Syafruddin.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut