Soal Peredaran Miras, Wakapolri Ultimatum Semua Kapolda
Korban akibat konsumsi miras oplosan kembali berjatuhan di Tanah Air. Menurut data terakhir yang dihimpun iNews.id, jumlah korban tewas akibat miras oplosan di Jawa Barat sejak pekan pertama April hingga kemarin tercatat sebanyak 41 jiwa. Perinciannya, 31 orang di antaranya berasal dari Cicalengka, Kabupaten Bandung; empat orang dari Kota Bandung, dan; enam orang dari Kabupaten Sukabumi.
Sementara, laporan per Kamis, 5 April 2018 menyebutkan bahwa jumlah korban meninggal karena miras oplosan di wilayah Jadetabek (Jakarta, Depok, Tangerang, dan Bekasi) mencapai 31 jiwa. Perinciannya, delapan orang berasal dari Jakarta Selatan; 10 orang dari Jakarta Timur; enam orang dari Kota Depok, dan; tujuh orang dari Kota Bekasi.
Tak hanya di Jawa Barat dan Jakarta, kasus miras oplosan juga ditemukan di Kalimantan Selatan. Syafruddin berpendapat, dalam memberantas peredaran minuman beracun ini, Polri tidak mampu bergerak sendiri, tapi harus bekerja sama dengan sejumlah kementerian dan lembaga.
Editor: Ahmad Islamy Jamil