Soal Perkembangan Kasus Dugaan Penistaan Agama dan Rasisme Abu Janda, Ini Penjelasan Polisi
JAKARTA, iNews.id - Kasus Permadi Arya alias Abu Janda terkait dugaan penistaan agama dan rasisme ke Natalius Pigai saat ini masih berproses di Bareskrim Polri. Polisi masih menyelidiki kasus tersebut.
Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Pol Rusdi Hartono ketika dikonfirmasi mengenai perkembangan kasus tersebut tidak menjelaskan detail. Dia hanya mengatakan, kasusnya belum pada tingkat penyidikan.
"Masih ditangani. Sampai saat ini masih penyelidikan," ujar Rusdi Mabes Polri, Jakarta Selatan, Senin (8/3/2021).
Abu Janda dilaporkan ke Bareskrim terkait tulisannya di Twitter yang dinilai menista agama. Tweet itu berawal dari twitwar Abu Janda dengan Tengku Zulkarnain, Minggu (24/1/2021).
Perang tweet tersebut berujung pelaporan polisi terhadap Abu Janda karena dia menulis Islam arogan. Dia dilaporkan oleh pengacara, Medya Rischa, Jumat (29/1/2021).
Abu Janda juga dilaporkan oleh Ketua KNP Haris Pertama terkait dugaan rasisme kepada Natalius Pigai. Bareskrim sempat memeriksa Abu Janda dalam kasus itu.
Editor: Kurnia Illahi