Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Mensos Respons Artis-Influencer Buka Donasi Bencana Sumatra: Harusnya Izin Dulu
Advertisement . Scroll to see content

Soal PPKM Diperpanjang, Risma : Tidak Mungkin Pemerintah Mau Menyiksa Warganya

Kamis, 22 Juli 2021 - 01:14:00 WIB
Soal PPKM Diperpanjang, Risma : Tidak Mungkin Pemerintah Mau Menyiksa Warganya
Menteri Sosial Tri Rismaharini menjelaskan PPKM diperpanjang. (Foto MNC Portal).
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Menteri Sosial Tri Rismaharini (Risma) menyebut pemerintah tidak mungkin menyiksa warganya dengan Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 4 di Jawa Bali. Kebijakan ini harus diambil bertujuan untuk menekan kasus Covid-19. 

"Jadi sebetulnya itu terpaksa harus dilakukan, jadi sekali lagi tidak mungkinlah pemerintah itu mau menyiksa warganya, itu tidak mungkin. Itu terpaksa harus kita lakukan supaya mengurangi angka covid-19 segera mungkin karena kalau tidak selesaikan kita akan ribut dengan penyakit terus," kata Risma, Rabu (21/7/2021).

Menurut dia, jika PPKM tidak diterapkan, maka masyarakat akan terus tertular virus corona. 

"Kita kemudian nggak bisa bekerja karena itulah dengan di gelontorkan ini kita harap masyarakat tenang, disiplin prokes supaya ini segera putus," katanya.

Selain itu, pemerintah juga menyalurkan bantuan sosial bagi warga terdampak PPKM. Bantuan ini dikirim melalui PT Pos Indonesia ke beberapa daerah. 

"Kemarin saya cek di beberapa daerah sudah mulai cair, mereka lebih cepat karena melalui PT Pos Indonesia. Kalau melalui PT Pos Indonesia nama keliru dikit nggak papa," katanya.

Sebelumnya, pemerintah memutuskan memperpanjang PPKM Level 4 di Jawa Bali. Kebijakan ini akan diperlonggar pada 26 Juli, jika kasus Covid-19 turun.

Editor: Faieq Hidayat

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut