Mensos Ingatkan Masyarakat Tak Gunakan Bansos untuk Beli Rokok hingga Bayar Utang
JAKARTA, iNews.id - Menteri Sosial (Mensos) Saifullah Yusuf mengingatkan agar masyarakat penerima bantuan sosial (bansos) tidak menggunakan uang bantuan untuk membeli rokok, membayar utang, mencicil rumah, hingga bermain judi.
"Jelas peruntukannya itu untuk kebutuhan dasar, yang tidak boleh itu untuk bayar utang, untuk nyicil rumah, atau nyicil apapun lah, untuk judi online, atau judi secara umum, untuk membeli rokok, itu tidak boleh," kata pria yang akrab disapa Gus Ipul itu kepada wartawan, Senin (3/11/2025).
Gus Ipul menambahkan, bansos hanya boleh digunakan sesuai sesuai dengan peruntukannya. Misalnya, keperluan anak-anak sekolah, untuk asupan ibu hamil, untuk asupan bayi, untuk lansia, hingga untuk penyandang disabilitas.
Dia menuturkan, bansos diberikan kepada masyarakat yang memenuhi kriteria dengan sasaran desil 1 hingga desil 4. Di antaranya adalah orangtua yang ditinggal anaknya bekerja di luar negeri, penyandang disabilitas, hingga lansia.