Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Putusan MKD soal Ahmad Sahroni Cs bakal Dibacakan di Rapat Paripurna DPR
Advertisement . Scroll to see content

Soal RUU HIP, Ansor: DPR Harus Berpikir Matang, Sejarah Jangan Sampai Terulang

Rabu, 10 Juni 2020 - 17:00:00 WIB
Soal RUU HIP, Ansor: DPR Harus Berpikir Matang, Sejarah Jangan Sampai Terulang
Ketua Umum GP Ansor Yaqut Cholil Qoumas. (Foto: istimewa)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id – Pimpinan Pusat Gerakan Pemuda (GP) Ansor meminta DPR untuk berpikir matang terkait rencana pembahasan Rancangan Undang-Undang (RUU) Haluan Ideologi Pancasila (HIP). Kendati telah masuk dalam program legislasi prioritas dan resmi disetujui menjadi usulan inisiatif DPR pada  12 Mei 2020 lalu, pembahasan RUU ini jangan sampai dilakukan terburu-buru.

Ketua Umum Pimpinan Pusat GP Ansor, Yaqut Cholil Qoumas menilai, draf RUU HIP yang dibuat oleh Badan Legislasi DPR tersebut masih memerlukan banyak pendalaman, dialog, dan masukan dari berbagai kalangan.

Upaya tersebut, katanya, tidak bisa dilakukan dengan serampangan karena muara RUU ini diharapkan menjadi pedoman kuat bagi penyelenggara negara dalam menyusun, menetapkan perencanaan dan mengevaluasi pembangunan nasional.

RUU ini, lanjut Yaqut, juga menyangkut segala sendi kehidupan rakyat Indonesia, yakni dari politik, hukum, ekonomi, sosial, budaya, mental, spiritual, pertahanan, dan keamanan.

“Di tengah persoalan besar  dan mendesak bangsa ini, yakni penanganan pandemi Covid-19, penundaan pembahasan RUU BIP adalah pilihan tepat. Sebelum membahas RUU ini DPR harus melakukan banyak diskusi dengan berbagai pihak terlebih dahulu,” kata Gus Yaqut, panggilan akrabnya melalui keterangan tertulis, Rabu (10/6/2020).

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut