Soal RUU HIP, Ansor: DPR Harus Berpikir Matang, Sejarah Jangan Sampai Terulang
JAKARTA, iNews.id – Pimpinan Pusat Gerakan Pemuda (GP) Ansor meminta DPR untuk berpikir matang terkait rencana pembahasan Rancangan Undang-Undang (RUU) Haluan Ideologi Pancasila (HIP). Kendati telah masuk dalam program legislasi prioritas dan resmi disetujui menjadi usulan inisiatif DPR pada 12 Mei 2020 lalu, pembahasan RUU ini jangan sampai dilakukan terburu-buru.
Ketua Umum Pimpinan Pusat GP Ansor, Yaqut Cholil Qoumas menilai, draf RUU HIP yang dibuat oleh Badan Legislasi DPR tersebut masih memerlukan banyak pendalaman, dialog, dan masukan dari berbagai kalangan.
Upaya tersebut, katanya, tidak bisa dilakukan dengan serampangan karena muara RUU ini diharapkan menjadi pedoman kuat bagi penyelenggara negara dalam menyusun, menetapkan perencanaan dan mengevaluasi pembangunan nasional.
RUU ini, lanjut Yaqut, juga menyangkut segala sendi kehidupan rakyat Indonesia, yakni dari politik, hukum, ekonomi, sosial, budaya, mental, spiritual, pertahanan, dan keamanan.
“Di tengah persoalan besar dan mendesak bangsa ini, yakni penanganan pandemi Covid-19, penundaan pembahasan RUU BIP adalah pilihan tepat. Sebelum membahas RUU ini DPR harus melakukan banyak diskusi dengan berbagai pihak terlebih dahulu,” kata Gus Yaqut, panggilan akrabnya melalui keterangan tertulis, Rabu (10/6/2020).