Soal Usulan Lemhannas agar Polri di Bawah Kementerian, Mahfud MD: Itu Wacana Lama
JAKARTA, iNews.id - Pemerintah sampai saat ini belum membahas mengenai usulan Polri di bawah kementerian. Apalagi, wacana untuk membentuk Dewan Keamanan Nasional dan Kementerian Keamanan Dalam Negeri.
Pernyataan itu disampaikan oleh Menteri Koordinartor Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD terkait usulan Lembaga Ketahanan Nasional (Lemhannas) terhadap pembentukan Dewan Keamanan Nasional dan Kementerian Keamanan Dalam Negeri.
"Di pemerintah tidak pernah ada diskusi apalagi agenda tentang itu, tidak ada," ujar Mahfud di Jakarta, Senin (3/1/2022).
Dia menilai, wacana itu sudah lama muncul. Dia enggan mengomentari lebih detail karena menurutnya, pembahasan mengenai usulan tersebut menjadi ranah DPR.
"Itu wacana publik yang sudah lama, sudah lebih dari 20 tahun. Di pemerintah sendiri belum pernah ada pembicaraan tentang itu. Saya tak punya tanggapan, silakan saja, itu areanya di bidang legislatif," ucapnya.
Sebelumnya, Gubernur Lemhannas Agus Widjojo dalam pernyataan akhir Tahun 2021 mengusulkan agar dibentuk Kementerian Keamanan Dalam Negeri dan Dewan Keamanan Nasional dibentuk. Nantinya, kata Agus, Polri berada di bawah kementerian tersebut.
Editor: Kurnia Illahi