Soeharto hingga Marsinah Jadi Pahlawan Nasional, Ahli Waris Terima Rp57 Juta per Tahun
JAKARTA, iNews.id - Sebanyak 10 tokoh diberikan gelar pahlawan nasional oleh Presiden Prabowo Subianto pada Senin (10/11/2025). Nantinya, setiap keluarga ahli waris pahlawan nasional akan menerima bantuan Rp57 juta per tahun.
Menurut Menteri Sosial (Mensos) Saifullah Yusuf atau Gus Ipul, kebijakan itu merupakan bentuk penghormatan terhadap jasa-jasa besar para pahlawan bangsa yang telah berjuang demi kemerdekaan dan keutuhan Indonesia.
"Ini bagian untuk menghormati, menghargai sehingga keluarga bisa terus membangun semangat dari para pahlawan, kita beri dukungan Rp57 juta per tahun," ujar Gus Ipul di Kompleks Istana Kepresidenan Jakarta, Senin (10/11/2025).
Gus Ipul juga menegaskan bahwa masyarakat sebaiknya tidak menilai kebijakan ini dari sisi nominal semata, melainkan dari nilai moral dan penghargaan yang terkandung di dalamnya.
"Ya nggak banyak, tapi mohon jangan dilihat nilainya, tapi untuk menyambung silaturahmi," tutur dia.