Soeharto hingga Marsinah Jadi Pahlawan Nasional, Ahli Waris Terima Rp57 Juta per Tahun
Sebelumnya, Prabowo menetapkan 10 tokoh menjadi Pahlawan Nasional. Penetapan ini merupakan penghargaan dan penghormatan tertinggi dari negara atas jasa-jasa mereka yang luar biasa untuk kepentingan mewujudkan persatuan dan kesatuan bangsa.
Adapun penetapan 10 tokoh tersebut berdasarkan Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 116/TK Tahun 2025 tentang Penganugerahan Gelar Pahlawan Nasional. Berikut 10 nama penerima gelar pahlawan beserta jasa-jasanya untuk Indonesia:
1. Almarhum K.H. Abdurrahman Wahid dari Provinsi Jawa Timur (Bidang Perjuangan Politik dan Pendidikan Islam)
Tokoh dari Provinsi Jawa Timur. K.H. Abdurrahman Wahid atau Gus Dur adalah tokoh bangsa yang sepanjang hidupnya mengabdikan diri memperjuangkan kemanusiaan, demokrasi, dan pluralisme di Indonesia.
2. Almarhum Jenderal Besar TNI H. M. Soeharto dari Provinsi Jawa Tengah (Bidang Perjuangan Bersenjata dan Politik)Jenderal Soeharto menonjol sejak masa kemerdekaan.
Sebagai Wakil Komandan BKR Yogyakarta, ia memimpin pelucutan senjata di Jepang, Kota Baru 1945.
3. Almarhumah Marsinah dari Provinsi Jawa Timur (Bidang Perjuangan Sosial dan Kemanusiaan)
Marsinah adalah simbol keberanian, moral, dan perjuangan Hak Asasi Manusia dari kalangan rakyat biasa. Lahir di Desa Ngujo, Nganjuk, Jawa Timur. Ia tumbuh dalam keluarga petani miskin yang menanamkan nilai kerja dan keadilan sosial.