Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Pengamat Sebut Perpol 10/2025 Tak Langgar Putusan MK: Bukan Bentuk Perlawanan
Advertisement . Scroll to see content

Soekanto Jadi Pahlawan Nasional, Kompolnas Harap Keteladan Ditiru Seluruh Polisi

Rabu, 11 November 2020 - 04:38:00 WIB
Soekanto Jadi Pahlawan Nasional, Kompolnas Harap Keteladan Ditiru Seluruh Polisi
Presiden Jokowi menganugerahkan gelar pahlawan nasional kepada 6 tokoh. (Foto Antara).
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengangkat Jenderal Polisi (Purn) Raden Said Soekanto Tjokrodiatmodjo sebagai Pahlawan Nasional. Hal ini berdasarkan Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 117/TK/Tahun 2020, tentang Penganugerahan Gelar Pahlawan Nasional.

Komisioner Kompolnas Poengky Indarti berharap, keteladanan Soekanto Tjokrodiatmodjo bisa contoh oleh seluruh anggota Polri di Tanah Air.

"Kami berharap teladan beliau dapat dicontoh dan dilaksanakan oleh seluruh pimpinan dan anggota Polri," kata Poengky saat dihubungi, Rabu (11/11/2020).

Menurut Poengky, Soekanto Tjokrodiatmodjo merupakan orang nomor satu Korps Bhayangkara yang berhasil mengubah kepolisian peninggalan Belanda menjadi Polri. Pahlawan Nasional dari Provinsi DKI Jakarta merupakan Kapolri pertama di Korps Bhayangkara.

"Bapak R Said Soekanto Tjokrodiatmodjo adalah Bapak Kepolisian Indonesia. Beliau adalah Kapolri pertama dan peletak dasar Kepolisian Nasional, yang mengubah Kepolisian peninggalan penjajahan Belanda menjadi Kepolisian Negara Republik Indonesia," ujar dia.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut