Sony Sonjaya Ajukan Justice Collaborator Kasus Korupsi MBG, Ini Respons Kejagung
"Kami akan memeriksa tersangka SS terlebih dahulu. Ya, setelah lima ini kami akan memeriksa tersangka SS dan agar yang bersangkutan menerangkan kepada kita apa informasi yang didapat," katanya.
Dia menegaskan penyidik tidak hanya berfokus pada nama-nama yang disebutkan, tetapi juga informasi dan keterangan yang dapat mendukung pembuktian perkara.
"Jadi bukan hanya nama saja, tapi apa informasinya," ujar Syarief.
Sebelumnya, kuasa hukum Sony Sonjaya, Krisna Murti, menyatakan kliennya mengajukan diri sebagai justice collaborator sebagai bentuk kerja sama dengan aparat penegak hukum untuk membantu mengungkap pihak-pihak lain yang diduga terlibat dalam perkara korupsi MBG.
Dalam kasus ini, Kejagung telah menetapkan empat tersangka. Selain Sony, penyidik juga menetapkan mantan Kepala BGN Dadan Hindayana, mantan Wakil Kepala BGN Lodewyk Pusung, dan AYS dari pihak swasta.
Editor: Rizky Agustian