Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Breaking News: Sopir Rantis Brimob yang Lindas Affan Disanksi Demosi 7 Tahun
Advertisement . Scroll to see content

Sopir Rantis Brimob Pelindas Affan Nangis Didemosi 7 Tahun: Tak Ada Niat Hilangkan Nyawa

Kamis, 04 September 2025 - 19:38:00 WIB
Sopir Rantis Brimob Pelindas Affan Nangis Didemosi 7 Tahun: Tak Ada Niat Hilangkan Nyawa
Bripka Rohmat personel Brimob yang mengendarai rantis di kasus driver Ojol Affan Kurniawan menangis usai dijatuhkan vonis demosi (foto: iNews)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Bripka Rohmat personel Brimob Polri yang mengendarai kendaraan taktis (rantis) di kasus driver Ojol Affan Kurniawan menangis usai dijatuhkan vonis demosi selama tujuh tahun. Dia mengaku tidak ada niat menghilangkan nyawa orang.

"Jiwa kami Tribrata untuk melayani melayani masyarakat yang mulia. Tidak ada niat sedikit pun untuk mencederai apalagi sampai menghilangkan nyawa," kata Rohmat.

Sebelumnya, Sidang Komisi Kode Etik Profesi (KKEP) menjatuhkan vonis demosi selama tujuh tahun terhadap Bripka Rohmat terkait kasus meninggalnya Affan Kurniawan saat terjadinya demonstrasi ricuh. 

Bripka Rohmat sendiri merupakan pengemudi atau sopir dari kendaraan taktis (rantis) Brimob yang diduga melindas Affan Kurniawan.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut