Soroti Dugaan Korupsi di Kementan, Partai Perindo Minta Semua Pihak Hormati Proses Hukum
JAKARTA, iNews.id - Ketua DPP Partai Perindo Bidang Hukum dan Hak Asasi Manusia (HAM) Tama Satrya Langkun menyoroti kasus dugaan korupsi yang terjadi di Kementerian Pertanian (Kementan) dan tengah disidik oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Dia juga angkat bicara mengenai pemeriksaan advokat Febri Diansyah dan Rasamala Aritonang sebagai saksi kasus tersebut.
Kedua advokat itu diperiksa hingga 6,5 jam oleh penyidik lembaga antirasuah tersebut.
"Pertama, kita hargai proses pemeriksaan yang terus berjalan. Kita juga harus apresasi semua pihak yang kooperatif terhadap kerja-kerja penyidikan KPK. Karena sekecil apapun keterangan, selama itu benar adanya, pasti akan bermanfaat untuk penanganan perkara korupsi," kata Tama, Rabu (4/10/2023).
Tama yang juga merupakan Bacaleg DPR RI dari Partai Perindo Dapil Jawa Barat V yang meliputi Kabupaten Bogor itu mengatakan masyarakat tak perlu membesarkan terkait pemeriksaan yang dilakukan oleh penyidik KPK. Sebab pemeriksaan merupakan media untuk memberikan keterangan maupun klarifikasi terhadap si terperiksa.
"Pemeriksaan ini adalah ruang untuk klarifikasi bagi terperiksa, sekaligus penggalian informasi yang dimiliki dan dibutuhkan oleh penyidik," kata dia.
Terkait dengan perkara ini, KPK sudah melakukan penggeledahan, dan penyitaan sejumlah alat bukti. Tama berharap KPK dapat melibatkan kepolisian, khususnya terkait ditemukannya belasan pucuk senjata api yang ada di rumah dinas Mentan Syahrul Yasin Limpo.
"Secara regulasi, kewenangan pengecekan dan penanganan hal tersebut ada pada kepolisian," ujarnya.