Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : KPID Jakarta: Penyiaran Garda Terdepan Jaga Pancasila di Tengah Gempuran Era Digital
Advertisement . Scroll to see content

Soroti TV Kabel, KPID Jakarta: Distribusi Siaran Tanpa Izin Langgar Undang-Undang

Rabu, 25 September 2019 - 20:29:00 WIB
Soroti TV Kabel, KPID Jakarta: Distribusi Siaran Tanpa Izin Langgar Undang-Undang
Koordinator Bidang Pengelolaan Struktur dan Sistem Penyiaran (PS2P) KPID Jakarta Tri Andri Supriadi. (Foto: iNews.id/Wildan Catra Mulia).
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) DKI Jakarta menyayangkan maraknya distribusi siaran yang dilakukan Lembaga Penyiaran Berlangganan (LPB) kabel tanpa izin. Kloning siaran dari lembaga penyiaran resmi tanpa izin menyalahi undang-undang.

Koordinator Bidang Pengelolaan Struktur dan Sistem Penyiaran (PS2P) KPID Jakarta Tri Andri Supriadi mengatakan, saat ini banyak oknum TV kabel yang mencari keuntungan dengan melakukan distribusi materi siaran. Sayangnya, banyak program televisi yang digandakan (kloning) tanpa izin, bahkan tidak mencantumkan Hak Cipta.

Menurut Andri, praktik seperti ini marak terjadi di berbagai daerah, termasuk Jakarta. Mengacu regulasi, tindakan TV Kabel itu merupakan pelanggaran hukum.

"Sebagai regulator, kami sangat menyayangkan kalau ada pihak pihak yang tidak melaksanakan apa yang harus dijalankan," katanya dalam Focus Group Discussin (FGD) di Graha Mental Spiritual, Tanah Abang, Jakarta Pusat, Rabu (25/9/2019).

Andri menegaskan, tidak ada kompromi mengenai Hak Siar dan Hak Cipta. Artinya, setiap lembaga penyiaran harus berkerja sesuai dengan Pasal 8 ayat 2 UU 32/2002 tentang Penyiaran. Hak Siar dan Hak Cipta atas suatu mata acara telah dilindungi dalam undang-undang tersebut.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut