Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Jimly Asshiddiqie Ungkap Marak Kasus Ijazah Palsu: Dipakai untuk Alat Persaingan Politik
Advertisement . Scroll to see content

Sosialisasi DPT, KPU Akan Datangi Penyandang Disabilitas Mental

Selasa, 27 November 2018 - 06:32:00 WIB
Sosialisasi DPT, KPU Akan Datangi Penyandang Disabilitas Mental
Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU), Arief Budiman. (Foto: iNews.id/ Aditya Pratama).
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Komisi Pemilihan Umum (KPU) akan mendatangi beberapa tempat penyandang disabilitas mental. Kedatangan KPU untuk  menyosialisasikan mengenai daftar pemilih tetap (DPT).

Ketua KPU, Arief Budiman mengakui selama ini muncul polemik masuknya penyandang disabilitas mental dalam DPT. Namun, polemik tersebut muncul bukan kali ini saja, tetapi di setiap musim pemilu.

"Teknisnya bukan hanya dilakukan pada hari pemungutan suara, kan hari-hari sebelumnya bisa saja petugas diberitahu (pemilih penyandang disabilitas mental) yang ini enggak bisa," ujar Arief di Gedung KPU, Jalan Imam Bonjol, Jakarta Pusat, Senin (26/11/2018).

Menurutnya, sepanjang seseorang sudah memenuhi syarat sesuai ketentuan undang-undang, termasuk penyandang disabilitas mental akan didata sebagai pemilih. Namun, tidak diwajibkan memberikan hak suaranya pada saat pencoblosan jika berhalangan.

"Kalau pada saat menggunakan hak pilih nanti dia tidak mampu menggunakan hak pilih maka harus ada keterangan dia dinyatakan tidak mampu," ucapnya.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut