Sosok Lurah di Kasus Pungli Rutan KPK: Bagi-bagi Uang Hasil Pungutan Tahanan
JAKARTA, iNews.id - Dewan Pengawas (Dewas) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membongkar sosok yang disebut lurah dalam kasus dugaan pungli di rumah tahanan (rutan) KPK. Lurah itu bertugas membagikan uang pungutan yang dikumpulkan dari para tahanan.
"Kalau itu kan mereka sudah terima nanti kan mereka bagi-bagi. (Dibagi-bagi oleh) yang dituakan mereka, lurahnya lah," kata Anggota Dewas KPK, Albertina Ho saat ditemui di Gedung Pusat Edukasi Antikorupsi KPK, Jumat (19/1/2024).
"Penjaga juga, sesama penjaga tapi ada yang mengoordinasi itu," ucapnya.
Hal senada juga disampaikan oleh anggota Dewas KPK Haris Syamsuddin. Menurutnya, sosok yang disebut lurah merupakan petugas rutan senior.
"Pak 'lurah' itu adalah petugas rutan yang senior, yang dituakan. Dia yang membagi-bagikan uang hasil pungli itu ke anak buahnya," ujar Haris.
Sebelumnya, Dewas KPK mengungkap biaya yang disetor tahanan dalam kasus dugaan pungli di rutan KPK. Para tahanan merogoh kocek hingga Rp20 juta untuk menyelundupkan handphone (HP) ke dalam rutan.