Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Polisi Sterilisasi TKP Ledakan di SMAN 72 Kelapa Gading, Tim Gegana Turun Tangan
Advertisement . Scroll to see content

Sosok Serge Atlaoui, Terpidana Mati Kasus Narkoba yang Dipulangkan ke Prancis

Rabu, 05 Februari 2025 - 04:30:00 WIB
Sosok Serge Atlaoui, Terpidana Mati Kasus Narkoba yang Dipulangkan ke Prancis
Terpidana mati kasus narkotika, Serge Areski Atlaoui (baju putih) (foto: MPI)
Advertisement . Scroll to see content

Pada Desember 2024, Serge yang kini berusia 61 tahun dilaporkan menderita kanker. Dia mengajukan permohonan terakhir untuk dipulangkan ke Prancis dengan alasan kemanusiaan.

Permohonan ini disetujui dan perjanjian transfer ditandatangani pada Januari 2025 antara pemerintah Indonesia dan Prancis. Pada 4 Februari 2025, Serge meninggalkan penjara di Jakarta dan diterbangkan ke Paris untuk menjalani sisa hukumannya di Prancis. 

Setibanya di Prancis, kasus Serge akan ditinjau kembali oleh pihak berwenang di sana. Berdasarkan Reuters, hukuman maksimal untuk kasus serupa di Prancis adalah 30 tahun penjara.

Belum lama ini, terpidana mati kasus narkotika Mary Jane Veloso juga dipulangkan ke negara asalnya Filipina. Hukuman matinya diubah menjadi seumur hidup di sana.

Editor: Reza Fajri

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut