Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Satgas Damai Cartenz Tangkap DPO KKB Yekis Wanimbo, Sita Senjata Api Revolver
Advertisement . Scroll to see content

Sosok Yekis Wanimbo alias Salahmakan Tabuni, Anggota KKB yang Danai Pembelian Senpi

Rabu, 11 Juni 2025 - 16:15:00 WIB
Sosok Yekis Wanimbo alias Salahmakan Tabuni, Anggota KKB yang Danai Pembelian Senpi
Salahmakan Tabuni alias Yekis Wanimbo usai ditangkap Tim Gabungan Satgas Damai Cartenz di Timika. (Foto: iNews/Nathan Making)
Advertisement . Scroll to see content

“Penangkapan ini membuktikan komitmen kami untuk menghadirkan rasa aman bagi masyarakat Papua. Setiap pelanggaran hukum akan kami tindak secara profesional,” ujar Brigjen Faizal didampingi Wakaops Kombes Pol Adarma Sinaga, Rabu (11/6/2025).

Penangkapan ini menguak sisi lain kehidupan Salahmakan Tabuni. Meski dikenal sebagai petani, dia juga aktif mendulang emas ilegal di Kali Kuluk, Distrik Tembagapura. Hasil tambang tersebut diduga digunakan untuk mendanai aktivitas KKB, termasuk membeli senjata api.

Dalam pemeriksaan awal, dia mengaku membeli revolver seharga Rp30 juta dari seorang warga Suku Damal. Senjata itu akhirnya berhasil disita aparat dari lokasi terpisah di Kampung Utikini, Tembagapura.

Dari penangkapan tersebut, aparat mengamankan sejumlah barang bukti penting, antara lain:

- 1 pucuk revolver Pindad (no seri AE S 030190)
- 2 bungkus emas hasil tambang
- Buku tabungan Bank Papua atas nama tersangka
- Tas bercorak Bintang Kejora
- Uang tunai pecahan Rp100.000, Rp10.000, dan koin logam
- Foto almarhum Nanditer Waker (eks Kepala Desa Walani)
- 2 unit HP (Nokia & Vivo)
- Dompet berisi dokumen pribadi
 
Salahmakan Tabuni diketahui hendak menemui seseorang bernama Yoyakim Mujizau di Timika, yang kini turut menjadi target penyelidikan. Pertemuan itu gagal karena pelaku keburu ditangkap oleh tim Satgas.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut