Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Bripda Mesias Siahaya Terancam 15 Tahun Penjara usai Aniaya Pelajar hingga Tewas di Tual
Advertisement . Scroll to see content

SP3 Dicabut Hakim, Polri Buka Lagi Kasus Chat Mesum Habib Rizieq dengan Firza Husein

Rabu, 30 Desember 2020 - 04:39:00 WIB
SP3 Dicabut Hakim, Polri Buka Lagi Kasus Chat Mesum Habib Rizieq dengan Firza Husein
Kadiv Humas Polri Irjen Pol Prabowo Argo Yuwono. (Foto: Antara)
Advertisement . Scroll to see content

Dia memastikan, persidangan tersebut berjalan dengan pemohon atas nama Jefri Azhar dengan termohon Kapolri cq Kapolda Metro Jaya dan Direktur Reskrimsus Polda Metro Jaya. Dia mengatakan isi amar putusan pada intinya mengabulkan permohonan pihak pemohon, dalam hal ini Jefri Azhar.
 
“Isi amar yang kedua, menyatakan tindakan penghentian penyidikan adalah tidak sah menurut hukum, kemudian memerintahkan kepada termohon untuk melakukan penyidikan dan membebani biaya kepada termohon,” kata Suharno.

Kuasa hukum penggugat Febriyanto Dunggio mengatakan, pengajuan SP3 dugaan pornografi chat mesum Habib Rizieq dan Firza Husein diterima PN Jaksel dengan nomor perkara 151/Pid.Prap/2020/PN.Jkt.Sel. Dia berharap proses hukum dapat dilanjutkan dan berjalan secara transparan. 

"Apalagi kasus ini perbuatan asusila yang melibatkan tokoh publik," tuturnya.

Editor: Faieq Hidayat

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut