Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Rismon Sianipar Klaim Kantongi SP3, Bebas dari Kasus Ijazah Jokowi!
Advertisement . Scroll to see content

SP3 Rismon Diklaim Terbit, Andi Azwan: Roy-Tifa Siap-Siap Ketemu di Pengadilan

Rabu, 15 April 2026 - 18:47:00 WIB
SP3 Rismon Diklaim Terbit, Andi Azwan: Roy-Tifa Siap-Siap Ketemu di Pengadilan
Ketua Umum (Ketum) Jokman Nusantara Bersatu, Andi Azwan. (Foto: iNews)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Ketua Umum (Ketum) Jokman Nusantara Bersatu, Andi Azwan mendorong Polda Metro Jaya segera melimpahkan berkas kasus dugaan tudingan ijazah palsu Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi) dengan tersangka Roy Suryo dan Tifauzia Tyassuma alias Dokter Tifa. Pernyataan itu disampaikan usai Rismon Sianipar mengklaim telah mendapat Surat Perintah Penghentian Penyidikan (SP3) kasus tersebut.

"Kami berharap dalam minggu ini sudah ada pelimpahan, dan akhir bulan ini sudah ada P21 untuk perkara lainnya. Siap-siap saja bertemu di pengadilan (Roy Suryo dan Dokter Tifa)," ujar Andi di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Rabu (15/4/2026).

Andi Azwan mengaku tidak mau berbicara banyak terkait pencabutan status tersangka Rismon dalam kasus tersebut. Dia tak ingin mendahului polisi. 

Namun, dia berterima kasih kepada Polda Metro Jaya yang telah menangani kasus tersebut dengan baik.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut