Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Rismon Sianipar Klaim Kantongi SP3, Bebas dari Kasus Ijazah Jokowi!
Advertisement . Scroll to see content

SP3 Rismon Diklaim Terbit, Andi Azwan: Roy-Tifa Siap-Siap Ketemu di Pengadilan

Rabu, 15 April 2026 - 18:47:00 WIB
SP3 Rismon Diklaim Terbit, Andi Azwan: Roy-Tifa Siap-Siap Ketemu di Pengadilan
Ketua Umum (Ketum) Jokman Nusantara Bersatu, Andi Azwan. (Foto: iNews)
Advertisement . Scroll to see content

"Tidur nyenyak," ujar Rismon sambil tertawa di Polda Metro Jaya, Rabu (15/4/2026).

Pengacara Rismon, Jahmada Girsang mengatakan, dia bersama Rismon dan Ketum Joman Nusantara Bersatu, Andi Azwan mendatangi Polda Metro Jaya untuk menerima SP3 atas status tersangka kliennya itu. Namun, dia tak ingin mendahului pernyataan kepolisian atas SP3 Rismon sehingga dia hanya akan membocorkannya sedikit saja.

"Hari ini kami berada di Polda Metro Jaya berdiskusi dan memfinalkan SP3 Rismon Hasiholan Sianipar, finalisasi SP3, artinya sudah final. Untuk memfinalkan secara definitif hukum, besok Dirkrimum akan melakukan konferensi pers dahulu, baru kami akan memberikan konferensi pers secara total," katanya.

"Hari ini kami hanya menginformasikan semuanya sudah oke," kata Jahmada lagi.

Dia menambahkan, dalam proses restorative justice, pihaknya telah menempuh jalur yang sesuai koridor hukum dan tak ada yang dilangkahi prosesnya. Bahkan, para pelapor dalam kasus yang menjerat kliennya itu disebut sudah memberikan persetujuan damai.

"Pokoknya sudah di tangan saya (SP3), tapi saya tidak ingin melangkahi Pak Direktur yang begitu baik kepada kami. Kurang lebih satu setengah bulan proses pengajuan RJ dari klien kami sejak tanggal 3 Maret, sekarang sudah tanggal 15, hampir satu setengah bulan lebih sedikit, namun syukur," katanya.

Editor: Rizky Agustian

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut