Stafsus Menag Jelaskan Alasan Hari Libur Keagamaan Digeser, Antisipasi Kasus Baru Covid-19
Dia menuturkan, keberhasilan Indonesia dalam penanganan pandemi dengan baik tidak terlepas dari upaya serius pemerintah dan dukungan kedisiplinan umat beragama di Indonesia dalam menerapkan protokol kesehatan.
Pemerintah menggeser hari libur Maulid Nabi Muhammad SAW tahun ini semestinya 19 Oktober menjadi 20 Oktober. Sebelumnya, perubahan juga dilakukan pada hari libur peringatan Tahun Baru Hijriah 10 Agustus menjadi 11 Agustus 2021.
Ratusan Pati TNI AL Wisuda Purna Wira, Termasuk KSAL ke-26 Siwi Sukma Adji
Editor: Kurnia Illahi