Suami Pegawai KPK Jadi Tersangka Kasus Pemerasan K3 Kemnaker, Apa Perannya?
JAKARTA, iNews.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan 11 tersangka dalam kasus dugaan pemerasan pengurusan sertifikasi keselamatan dan kesehatan kerja (K3) di Kemenerian Ketenagakerjaan (Kemnaker). Salah satunya, Miki Mahfud dari PT KEM Indonesia.
Miki diketahui merupakan suami dari pegawai KPK.
"Benar, bahwa salah satu pihak yang diamankan, belakangan diketahui merupakan suami salah satu pegawai KPK," kata Juru Bicara KPK Budi Prasetyo, dikutip Selasa (26/8/2025).
Dia memastikan status Miki sebagai suami pegawai KPK tidak memengaruhi penanganan perkara. Miki tetap diperiksa hingga ditetapkan sebagai tersangka bersama 10 orang lainnya.
"Hal ini sebagai bentuk sikap zero tolerance KPK terhadap perbuatan-perbuatan melawan hukum," ujarnya.
Dia mengatakan, pegawai KPK yang merupakan istri Miki telah diperiksa. Hasilnya, tidak ditemukan keterlibatan yang bersangkutan dalam perkara tersebut.