Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Kontroversial, Penjara di AS Eksekusi Mati Napi Kasus Pembunuhan Pakai Gas Nitrogen
Advertisement . Scroll to see content

Suap di Kementerian PUPR, KPK Pertimbangkan Hukuman Mati

Minggu, 30 Desember 2018 - 10:07:00 WIB
Suap di Kementerian PUPR, KPK Pertimbangkan Hukuman Mati
Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Saut Situmorang. (Foto: iNews.id/ Ilma De Sabrini).
Advertisement . Scroll to see content

KPK sudah menetapkan delapan tersangka diduga sebagai pihak pemberi. Mereka, yaitu Budi Suharto selaku Direktur Utama PT Wijaya Kesuma Emindo (WKE), Lily Sundarsih selaku Direktur PT WKE, Irene Irma selaku selaku Direktur PT Tasjida Sejahtera Perkasa (TSP) dan Yuliana Enganita  Dibyo selaku Direktur PT TSP.

Sementara pihak penerima, yaitu Anggiat Partunggul Nahot Simaremare selaku Kepala Satuan Kerja SPAM  Strategis atau Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) SPAM Lampung dan Meina Woro Kustinah selaku PPKSPAM Katulampa. Selain itu Teuku Moch Nazar selaku Kepala Satuan Kerja SPAM Darurat dan Donny Sofyan Arifin selaku PPK SPAM Toba 1.

"Disimpulkan adanya dugaan tindak pidana korupsi menerima hadiah atau janji oleh pejabat di Kementerian PUPR terkait proyek-proyek pembangunan Sistem Penyediaan Air Minum (SPAM) tahun anggaran 2017-2018," katanya.

Editor: Kurnia Illahi

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut