Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Dewas KPK Periksa Penyidik Buntut Aduan Tak Kunjung Periksa Bobby Nasution
Advertisement . Scroll to see content

Suap Hakim PN Surabaya, Uang Rp1,3 Miliar Disiapkan untuk Urus Perkara

Jumat, 21 Januari 2022 - 02:02:00 WIB
Suap Hakim PN Surabaya, Uang Rp1,3 Miliar Disiapkan untuk Urus Perkara
Barang bukti uang Rp140 juta diduga uang muka suap kepada hakim dan panitera PN Surabaya. (Foto: MPI/Jonathan Nalom).
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan hakim Pengadilan Negeri Surabaya Itong Isnaeni Hidayat (IIH) dan panitera Hamdan (HD) sebagai tersangka suap. Uang suap yang disiapkan untuk pengurusan perkara itu sebesar Rp1,3 miliar.

"Diduga uang yang disiapkan untuk mengurus perkara ini sejumlah sekitar Rp1,3 miliar. Dimulai dari tingkat putusan pengadilan negeri sampai tingkat putusan Mahkamah Agung," kata Wakil Ketua KPK Nawawi Pomolango dalam konferensi pers di Gedung KPK, Jakarta, Kamis (20/1/2022), malam.

Uang Rp1,3 miliar itu disiapkan PT Soyu Giri Primedika (SGP) melalui pengacara Hendro Kasiono (HK). Itong dan Hamdan diduga menerima uang tersebut untuk memuluskan keinginan PT SGP melalui Hendro.

Wakil Ketua KPK Nawawi Pomolango.
Wakil Ketua KPK Nawawi Pomolango.

Itong merupakan hakim tunggal yang akan menyidangkan perkara permohonan pembubaran PT SGP di PN Surabaya. Hendro dan PT SGP ingin Itong memutuskan perkara sesuai keinginan.

Nawawi mengatakan, sebagai langkah awal realisasi uang suap Rp1,3 miliar, Hendro menemui Hamdan sebagai panitera PN Surabaya. Hendro meminta agar hakim yang menangani perkaranya bisa memutus sesuai dengan keinginan.

"Untuk memastikan bahwa proses persidangan perkaranya berjalan sesuai harapan, tersangka HK diduga berulang kali menjalin komunikasi. Di antaranya melalui sambungan telepon dengan tersangka HD dengan mengunakan istilah upeti untuk menyamarkan maksud dari pemberian uang," kata Nawawi.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut