Suap Rp7 M Perizinan Meikarta Diberikan Melalui Kepala Dinas Bekasi
JAKARTA, iNews.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkap praktik dugaan suap perizinan proyek Meikarta yang melibatkan Lippo Group dan Bupati Bekasi, Neneng Hasanah Yasin. Total nilai suap mencapai Rp7 miliar.
Wakil Ketua KPK Laode Muhammad Syarif mengatakan, pemberian suap dilakukan selama tiga bulan berturut-turut. Pemberian suap dilakukan melalui Kepala Dinas Kabupaten Bekasi.
"Pemberian pada April, Mei dan Juni 2018," ujar Laode dalam konferensi persnya di Gedung KPK, Jakarta, Senin (15/10/2018).
Menurutnya, keterkaitan sejumlah dinas dalam perizinan karena proyek tersebut cukup kompleks. Memiliki rencana pembangunan apartemen, pusat perbelanjaan, rumah sakit hingga tempat pendidikan.
"Sehingga dibutuhkan banyak perizinan di antaranya rekomendasi penanggulangan kebakaran, amdal, banjir, tempat sampat hingga lahan makam," ucapnya.
Dalam praktik suap ini, mereka menggunakan beberapa sandi. Melvin, tina toon, windu dan penyanyi.
"Terindentifikasi penggunaan sejumlah sandi dalam kasus ini untuk menyamarkan nama-nama para pejabat di Pemkab Bekasi," ungkapnya.
Editor: Kurnia Illahi